SEMINAR KEFARMASIAN DAN WORKSHOP SOSIALISASI SIPAFI

SEMINAR KEFARMASIAN DAN WORKSHOP SOSIALISASI SIPAFI
SEMINAR KEFARMASIAN DAN WORKSHOP SOSIALISASI SIPAFI

Liputan Farmasi – Pengurus Cabang Persatuan Ahli Farmasi (PAFI) Jakarta Timur kembali mengadakan seminar kefarmasian secara tatap muka pada Minggu (3/12/23) di Aula Hotel  Balairung, Jakarta Timur dan dihadiri oleh 212 peserta. Adapun acara seminar kali ini menghadirkan 4 pembicara yaitu Dr. Ali Alhaidar Sp.A (K), apt. Muhamad Rozi Saputra, S.Farm, Pandu Pramadhita, A,Md, Farm, Sulaeman, A.Md.Farm. Selain menghadirkan 4 pembicara hadir pula dalam acara tersebut Jatmiko, S.Si, M.Pharm selaku Ketua PD PAFI DKI Jakarta dan Wagimin A.Md.Farm selaku Dewan Pengawas.

Jatmiko, S.Si, M.Pharm selaku Ketua PD PAFI DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan bahwa saat mulai berlaku nya UU tersebut maka dari KTKI mulai mengeluarkan ESTR untuk periode Seumur hidup. Setiap TTK tetap melakukan skp pembelajaran yang digunakan untuk memperpanjang SIPTTK dengan jumlah 25 SKP yang nanti nya akan dibuat kan Sertifikat Kompetensi sebagai salah satu persyaratan. Dalam pelayanan kefarmasian terutama yang bergerak di front liner harus memiliki berbagai pengetahuan dan informasi akan ilmu kefarmasian untuk mengembangkan pelayanan dan mutu pelayanan kefarmasian. Sulaeman, A.Md.Farm selaku Ketua  PC PAFI Jakarta TImur dalam sambutannya mengatakan bahwa seminar ini merupakan salah satu program kerja dan komiten kerja yang diberikan untuk pelayanan kefarmasian.

Dr.Ali ALhaidar Sp.A(K) merupakan dokter di RD Hermina Jatinegara membahas mengenai Optimalisasi Peran Farmasi Dalam Tatalaksana Nutrisi Pada Anak. Pada tahun 2008 di Amerika menyatakan bahwa clinical pharmasi memberikan pelayanan nutrisi , terapi dan perbaikan nutrisi. Awal nya farmasi hanya bekerja dalam dispensing dengan berjalan nya waktu tenaga farmasi juga mengawasi pelayanan yang berhubungan langsung dengan pasien. Peran Farmasi dalam peran apoteker atau asisten apoteker menurut literature Ibu Andayani, farmasi melakukan pencampuran obat, pelabelan, melakukan edukasi ke masyarakat secara detail dalam pemberian obat. Tenaga Farmasi yang bekerja di RS juga melakukan pemeriksaan ke pasien untuk memperbaiki pengobatan.

Masalah kesehatan secara global baik dibagi menurut diagnosis nutrisi yaitu berdasarkan pada  perawakan dan status gizi. Dalam masalah kesehatan banyak dilakukan pembahasan mengenai masalah Stunting dengan dilihat dari buku catatan gizi anak (KIA) anak. Kondisi stunting adalah perawakan pendek yang disebabkan oleh kekurangan gizi jangka panjang atau malnutrisi kronik. Stunting bukan karena keturunan/ kelainan hormonal/ kelainan tulang. Stunting bisa berkaitan dengan IQ anak kedepannya dimana  bisa menyebabkan IQ nya rendah. Untuk memperbaiki Stunting diperlukan ASI yang cukup, makanan baik, susu yang baik, nutrisi parenteral yang baik. Farmasi berperan dalam dispensing nutrisi ke pasien secara langsung dimana harus memiliki pengetahuan yang mendukung mengenai nutritional status. Farmasi juga mampu mengarahkan dokter untuk terapi yang dibutuhkan berdasarkan benefit, anatomi tubuh, physiology  serta mencegah komplikasi dalam formula nutrisi.

Menurut  PerBPOM no 24 tahun 2019 pasal 12 ayat 1 label Pangan Diet Khusus (PDK) wajib dicantumkan tulisan “konsultasikan dengan tenaga kesehatan”, tenaga yang dimaksud adalah dokter, apoteker, dietisien, nutrisionis, perawat dan bidan. Menurut Permenkes no 29 tahun 2019 pasal 11 mengenai PKMK (Pangan Khusus Medis Khusus) hanya diberikan sesuai dengan resep dokter spesialis anak berdasarkan indikasi medis. Penggunaan PKMK sebagaimana dimaksud harus dibawah pengawasan dokter spesialis .

Pada sesi materi kedua oleh Apt. muhamad Rozi Saputra, S.Farm yang merupakan apoteker klinis di RSU Hermina Kemayoran membahas mengenai Pengobatan HIV/AIDS dengan terapi ARV di pelayanan kefarmasian. HIV merupakan gejala penyakit yang disebabkan oleh Immunodeficiency Virus (HIV) yang ditemukan dalam cairan tubuh terutama pada darah, cairan sperma, cairan vagina, air susu ibu yang merusak sitstem kekebalan tubuh manusia dan mengakibatkan turunya atau hilang nya daya tahan tubuh sehingga mudah terjangkit penyait infeksi. HIV tidak dapat ditularkan dengan berjabat tangan, memberikan makanan dengan tempat makan disposable (sekali pakai buang), kissing, gigitan nyamuk yang menggigit pasien penderita HIV sebelum nya, berenang di dalam kolam renang. HIV dapat tertular dari berhubungan badan, narkoba/jarum suntik, transfusi darah, kehamilan penderita HIV, dan barang yang tidak steril dalam pemberian injeksi.

Tujuan terapi ARV meliputi menurunkan jumlah virus dalam darah sampai tidak terdeteksi dan mempertahankannya, memperbaiki kualitas hidup, mencegah infeksi oportunistik, mencegah progresi penyakit dan mengurangi transmisi kepada orang lain. Keuntungan memulai pengobatan ARV lebih dini untuk menekan virus, pulihnya daya tahan tubuh, perbaikan kondisi klinis, mencegah penularan.

ARV tidak dapat menyembuhkan infeksi HIV dimana pengobatan dilakukan seumur hidup. Cara kerja obat ARV bekerja dengan menghambat enzim transkriptasi dengan hasil HIV tidak dapat masuk ke inti sel dan menjadi bagian DNA sel tubuh. ARV juga menghambat enzim protease dimana virus tidak dapat mengumpulkan protein pendukung, selain itu dapat menghambat DNA virus ke DNA cel CD4 manusia.

Jenis obat ARV yang tersedia di Indonesia sampai dengan tahun 2023 meliputi obat Nucleos(t)ide RTI seperti Tenofovir (TDF), Zidovudin (ZDV/AZT),  Lamivudin (3TC), Emtricitabin (FTC), dan Abacavir (ABC), selain itu terdapat juga  obat golongan Non-Nucleoside RTI  seperti Efavirenz (EFV), Nevirapin (NVP), golongan ke tiga adalah Protease Inhibitor seperti Lopinavir (LPV)/ Ritonavir (RTV) dan golongan terakhir  Integrase Inhibitor seperti Dolutegravir (DTG). Semua jenis golongan obat ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya dapat diberikan berbagai periode seperti perminggu, perbulan, pertiga bulan atau bahkan per enam bulan dengan tetap kedisiplinan pasien dalam meminum obat tersebut.

Pada sesi materi ketiga disampaikan oleh Pandu Pramadhita , A.Md. Farm selaku salah satu pengurus PAFI PC Jaktim menyampaikan cara sosialiasi registrasi KTAN di Web SIPAFI. Beliau memandu cara melakukan registrasi KTAN melalui web tersebut. Persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengisian data tersebut seperti bukti iuran, foto dan penunjang lainnya disiapkan dalam format jpg dengan memperhatikan jenis keanggotaan. Jenis keanggotaan terdiri atas 2 yaitu anggota baru ( untuk yang belom terdaftar di PC PAFI dan belum memiliki KTAN/ NIAN) dan anggota lama (untuk yang sudah terdaftar dan memiliki KTAN/NIAN).

Sesi terakhir diisi oleh Sulaeman, A.Md.Farm dengan menyampaikan sosialisasi permohonan rekomendasi SIPTTK di web SIPAFI dengan menjabarkan alur cara mendapatkan rekomendasi SIPTTK tersebut. Dalam permohonan yang diajukan untuk mendapatkan rekomendasi SIPTTK diperlukan beberapa syarat seperti sudah teregistrasi keanggotaan di website, memiliki STRTTK aktif, memiliki ijazah D3/ S1 Farmasi, memiliki Sertifikat Kompetensi (SERKOM) aktif, sudah membayar iuran keanggotaan dan sudah membayar biaya administrasi rekomendasi SIPTTK.

Dalam pengajuan permohonan rekomendasi tersebut dapat mengajukan maksimal 3 (tiga) permohonan rekomendasi dengan berbagai syarat tertentu dan mengisi surat pernyataan sanggup bekerja lebih dari satu tempat kerja. Selanjutnya jika sudah didapatkan surat rekomendasi maka dapat dilanjutkan dengan mengajukan permohonan SIPTTK di Jakevo dengan mencatumkan syarat yang tertera di dalam Jakevo

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow