PERTEMUAN NASIONAL “Peran KTKI untuk Meningkatkan Mutu Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Transformasi Kesehatan"
Berikut Tantangan Tenaga Kesehatan Kedepannya
Liputan Farmasi– Kementerian Kesehatan mengadakan acara pertemuan nasional yang diadakan di Bali, 29-31 Mei 2023. Pertemuan ini bisa disaksikan langsung atau bisa juga melalui sarana online. Pertemuan ini dibuka dengan pembahasan mengenai KTKI dengan narasumber H. Amirudin Supartono, S.Tr.Kes,MM selaku ketua KTKI, drg. Diono Susilo Yuskasran, MPH selaku Sekretaris KTKI dan juga penggagas sertifikasi dan registrasi tenaga kesehatan pada tahun 2009, serta Dr. Dr Trihono, M.Sc sebagai Ketua MTKI yang merupakan awal dari KTKI.
Dalam bahasan yang disampaikan oleh drg. Diono Susilo Yuskasran, MPH selaku Sekretaris KTKI. KTKI dibentuk sesuai Perpres 86/2019 dimana terdapat 11 Konsil di Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia yang menaungi masing-masing profesi tenaga kesehatan, dimana pada tahun 2022 tenaga kesehatan farmasi mulai masuk bergabung dengan KTKI.
Beliau juga menyebutkan bahwa STR yang diterbitkan oleh KTKI prosesnya jauh lebih cepat dari konsil kedokteran. Penerbitan E-STR mulai dari januari hingga sekarang banyak yang kurang dari 2 hari sudah bisa didapatkan oleh tenaga kesehatan, dimana point kepuasan terhadap pelayanan KTKI dengan nilai kepuasan pelayanan 81.83 (kategori baik),
KTKI dimulai dari 2023 sudah mempunyai road map fasilitas penyusunan standarisasi nakes, dimana sudah ada standar kompetensi dan pendidikan Target pada tahun 2024 standar kompetensi diharapkan sudah selesai semua ,dimana nanti nya menyisahkan target standar praktek dan standar kompetensi kerja yang mengacu pada omnibus law.
Sementara itu dalam bahasan yang disampaikan oleh H. Amirudin Supartono, S.Tr.Kes,MM selaku ketua KTKI, beliau menyampaikan berdasarkan Pasal 34 UU No 36 th 2014 KTKI bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri dengan acuan keanggotan berdasarkan Pasal 22 Perpres 90/2017 tentang KTKI dimana anggota konsil diangkat oleh Presiden atas usul Menteri.
Presiden telah menetapkan sebanyak 91 anggota konsil dimana yang mengikuti angkat sumpah berjumlah 89 orang. Beliau juga mengatakan bahwa tugas KTKI ada 3 yaitu :
- Memfasilitasi dukungan dari tugas konsil masing-masing tenaga kesehatan
- Melakukan evaluasi dari tugas konsil masing-masing tenaga kesehatan
- Membina dan mengawasi konsil masing-masing tenaga kesehatan
Dengan kewenangannya yaitu menetapkan perencanaan kegiatan untuk konsil masing-masing tenaga kesehatan, dimana dalam KTKI ada 11 konsil tenaga kesehatan. Dengan tugas masing-masing konsil yaitu melakukan registrasi, melakukan pembinaan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik.
Transformasi sistem kesehatan yang saat ini menjadi prioritas Kementerian Kesehatan membutuhkan partisipasi dari seluruh komponen bangsa, terutama tenaga Kesehatan yang merupakan komponen utama dalam pelayanan Kesehatan. Melalui Pertemuan Nasional Koordinasi Tenaga Kesehatan ini diharapkan dapat melakukan koordinasi, integrasi, sinergi dan sinkronisasi untuk mendukung program utama Kementerian Kesehatan dan membantu upaya percepatan pelaksanaan transformasi SDM Kesehatan.
Sementara itu Dr. Dr Trihono, M.Sc selaku ketua MTKI dimana sebagai cikal bakal terbentuknya KTKI sebelum adanya KTKI awal terbentuknya wadah KTKI adalah MTKI. Beliau memaparkan tantangan tenaga kesehatan Indonesia di masa depan.
Ada beberapa tantangan tenaga kesehatan, antara lain :
1. Produksi dan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan
2. Distribusi tenaga kesehatan
3. Kualitas tenaga kesehatan
4. Penyediaan lapangan kerja
Dalam paparan nya sudah ada 17 jenis tenaga kesehatan yang telah mempunyai standar kecukupan berdasarkan rationya terhadap penduduk. Pola pendidikan harus diarahkan juga untuk memenuhi kebutuhan di luar negeri dan pemerintah harus memfasilitasi pemasaran nakes Indonesia ke luar negeri.
Dalam pendistribusian nakes jika diperhatikan memang belum merata karena itu harus diperhitungkan pada luas wilayah dan kondisi geografi. Selain itu harus ada peningkatan kualitas pendidikan bagi tenaga kesehatan dimana seiring berjalannya waktu harus ada evaluasi kemampuan setiap tahunnya. Tenaga kesehatan Indonesia harus mampu bersaing dengan tenaga kesehatan asing kedepannya.
What's Your Reaction?