Pedoman Kerja Puskesmas Klaster III Kesehatan Dewasa dan Lanjut Usia
berita ini mengenai pedoman kerja puskesmas klaster III kesehatan dewasa dan lanjut usia
Liputan Farmasi –
Jakarta, Kementrian Kesehatan kembali melakukan sebuah inovasi baru untuk kegiatan di Puskesmas yaitu meluncurkan pedoman kerja puskesmas yang baru, sebagai upaya untuk mengikuti perubahan demografi, epidemiologi, serta perkembangan teknologi, di Indonesia dalam pemberian pelayanan primer. Peran puskesmas menjadi sangat penting dalam mencegah permasalahan kesehatan dengan tanggung jawab untuk menggerakkan masyarakat dalam menjaga dan mempertahankan kesehatan mereka, serta melakukan pencegahan penyakit melalui skrining dini dan cakupan imunisasi yang lebih baik. Dengan demikian, Puskesmas menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mengurangi beban penyakit di tengah masyarakat.
Pedoman kerja Puskesmas ke empat adalah Pedoman Kerja Puskesmas Klaster III Kesehatan Dewasa dan Lanjut Usia.
Sasaran Buku Pedoman Kerja Klaster Kesehatan Dewasa dan Lanjut Usia :
- Penanggung jawab klaster Kesehatan Dewasa dan lanjut Usia
- Pelaksana Klaster Kesehatan Dewasa dan lanjut Usia
Tugas Klaster Kesehatan Dewasa dan Lansia menyelenggarakan :
- Pelayanan Kesehatan : Berupa Upaya Kesehatan masyarakat maupun Upaya Kesehatan perseorangan secara komprehensif untuk memenuhi kebutuhan kesehatan sesuai dengan siklus hidup
- Pemantauan Situasi Kesehatan Wilayah Kerja : Meliputi mortalitas, morbiditas, serta cakupan pelayanan sesuai dengan siklus hidup sampai tingkat desa/kelurahan dan dusun/rukun tetangga/rukun warga; dan
- Pembinaan Teknis : Kepada jejaring Puskesmas sesuai dengan kelompok sasaran
Klaster ini memiliki 2 kelompok sasaran intervensi yaitu Usia 18-59 tahun dan Lanjut Usia 60 tahun keatas
Files
What's Your Reaction?






