Kolegium Farmasi Indonesia Akan Selenggarakan UKOM Resertifikasi bagi Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi
berita ini mengenai Kolegium Farmasi Indonesia Akan Selenggarakan UKOM Resertifikasi bagi Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi
Liputan Farmasi --
JAKARTA – Kolegium Farmasi Indonesia akan melaksanakan Sertifikasi Pemenuhan Kompetensi atau Uji Kompetensi (UKOM) Resertifikasi bagi Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung pemeliharaan dan pemenuhan kompetensi tenaga kefarmasian agar tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan UKOM Resertifikasi diharapkan dapat menjadi sarana bagi tenaga kefarmasian untuk menunjukkan dan mengevaluasi kompetensi profesional yang dimiliki. Dengan demikian, Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi diharapkan senantiasa menjaga kualitas pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Di tengah perkembangan pelayanan kesehatan yang semakin dinamis, tenaga kefarmasian memiliki peran strategis dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Apoteker berperan dalam pengelolaan sediaan farmasi, pelayanan farmasi klinik, serta pemberian informasi obat yang tepat, sedangkan Tenaga Vokasi Farmasi mendukung pelaksanaan pelayanan kefarmasian sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya.
Melalui pelaksanaan sertifikasi pemenuhan kompetensi ini, diharapkan tenaga kefarmasian semakin terdorong untuk meningkatkan profesionalisme, mengikuti perkembangan regulasi, serta menerapkan standar pelayanan kefarmasian yang berlaku. Upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.
Kolegium Farmasi Indonesia diharapkan dapat terus berkontribusi dalam pengembangan kompetensi profesi kefarmasian melalui mekanisme evaluasi yang terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan, persyaratan peserta, mekanisme pendaftaran, serta ketentuan teknis UKOM Resertifikasi bagi Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi perlu merujuk pada pengumuman resmi Kolegium Farmasi Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, tenaga kefarmasian diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guna memberikan pelayanan kefarmasian yang bermutu, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
What's Your Reaction?