SOSIALISASI KEFARMASIAN Meningkatkan Pemahaman Aggota PAFI Jakarta Barat Tentang Proses Registrasi & Re-Registrasi E-STRTTK

SOSIALISASI KEFARMASIAN Meningkatkan Pemahaman Aggota PAFI Jakarta Barat Tentang Proses Registrasi & Re-Registrasi E-STRTTK

Liputan Farmasi -- Minggu (21/05/23), Pengurus Cabang Persatuan Ahli Farmasi Indonesi (PAFI) kota Jakarta Barat mengadakan acara Sosialisasi Kefarmasian "Meningkatkan Pemahaman Anggota  PAFI Jakarta Barat Tentang Proses Registrasi & Re-Registrasi E-STRTTK Serta Pembentukan Koordinator Anggota PAFI Tiap Sarana se-Jakarta Barat". Acara dilakukan secara online melalui media zoom meeting, di mulai tepat jam 09.00 pagi sampai dengan jam 12.00 siang. Acara seminar tersebut dihadiri oleh total 176 anggota PAFI kota Jakarta Barat dari 259 anggota yang mendaftar untuk mengikuti acara.

Hadir pada acara tersebut Ketua Pengurus Cabang PAFI Kota Jakarta Barat, Krisna Oktaviyanti, A.Md.Farm, yang memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh anggota PAFI kota Jakarta Barat. Dalam Sambutan nya Ketua PC PAFI Jakarta Barat mengingatkan kepada seluruh anggota PAFI Jakarta Barat untuk tunduk dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku dan tidak berbuat curang dalam segala proses yang diajukan di web paficabangjakartabarat.org. Selain itu Ketua PC PAFI Jakarta Barat juga menyampaikan dan memperkenalkan seluruh pengurus PAFI JAkarta Barat masa bakti 2022-2027. Lebih lanjut lagi Krisna Oktaviyanti, A.Md.Farm juga menginisiasi pembentukan koordinator anggota PAFI untuk masing-masing sarana kesehatan diwilayah Jakarta Barat. Inisiasi ini dibuat guna makin memudahkan jejaring informasi antara pengurus cabang dengan anggota PAFI Jakarta Barat.

Masuk ke materi, Sosialisasi Kefarmasian tentang  Proses Registrasi dan Re-Registrasi E-STRTTK di web KTKI yang disampaikan oleh apt. Ade Septian Maulana, S.Farm selaku Sekretaris Pengurus Daerah PAFI DKI Jakarta. Dalam materi nya disampaikan bahwasanya saat ini proses pengurusan STRTTK sudah berpindah dari yang sebelumnya di Dinas Kesehatan wilayah kerja masing-masing, saat ini pengurusan pengajuan STRTTK sudah berpindah ke Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang akan menerbitkan E-STRTTK. Proses pengajuan E-STRTTK bisa dilakukan di web ktki.kemkes.go.id, sebelum mengajukan E-STRTTK kita harus melakukan registrasi akun terlebih dahulu di web tersebut. Setelah memiliki akun maka TTK yang bersangkutan dapat mengajukan proses registrasi untuk menurus E-STRTTK.

Dalam materi nya apt. Ade Septian Maulana,S.Farm menyatakan bahwa proses di web KTKI terbagi atas 2 proses yaitu proses registrasi dan proses re-registrasi. Proses Registrasi ditujukan untuk TTK yang baru lulus dari kampus nya baik D3 atau pun S1 dan sebelum nya belum pernah memiliki STR, sedangkan untuk TTK yang sebelum nya sudah pernah memiliki STR dan ingin memperpanjang dapat melakukan proses re-registrasi. Baik registrasi maupun re-registrasi ada persyaratan yang harus di upload oleh TTK yang mengajukan seperti pas photo, KTP, ijazah, serkom, surat sehat, dan surat rekomendasi dari organisasi profesi dalam hal ini PAFI. " Kembali diingatkan, untuk semua TTK, khusus nya TTK anggota PAFI kota Jakarta Barat, agar patuh dan tunduk pada segala peraturan dan ketentuan dalam proses pengajuan E-STRTTK, jangan sampai mencari jalan pintas dengan melakukan kecurangan yang akhirnya akan merugikan TTK yang bersangkutan sendiri " jelas apt. Ade Septian Maulana, S.Farm lebih lanjut. 

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia / KTKI menjamin proses pengajuan E-STRTTK di web KTKI tidak lebih dari 15 hari kerja. Sedangkan untuk jam pelayanan web ktki.kemkes.go.id adalah Senin sampai dengan Jumat dr jam 08.00 sampai dengan jam 15.00. 

Seminar online dilanjutkan dengan diskusi bersama antara TTK anggota PAFI Jakarta Barat dengan narasumber dan para pengurus cabang PAFI kota Jakarta Barat, banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh peserta seminar kepada narasumber terkait segala sesuatu nya tentang proses registrasi dan re-registrasi E-STRTTK di web KTKI. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow