SOSIALISASI ! Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor: YR.03.03/D/0786/2023
Tindakan Pencegahan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury (GGAPA) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Menindaklanjuti adanya laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury (GGAPA) pada anak, setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu, dan terdapatnya obat yang masih belum dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetapi masih digunakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dan Toko Obat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Fasilitas Pelayanan Kesehatan, PSEF dan Toko Obat wajib tidak menggunakan sediaan sirup yang termasuk dalam:
- Sediaan sirup yang dicabut NIE, dan yang ditarik pada bets tertentu berdasarkan penjelasan BPOM pada website https://www.pom.go.id/new/view/direct/sirop_ob,
- Sediaan sirup yang belum dinyatakan aman yaitu yang tidak tercantum dalam daftar pada https://www.pom.go.id/new/view/direct/sirop_obat_aman,
2. Fasilitas Pelayanan Kesehatan, PSEF dan Toko Obat harus melakukan:
- Membuat langkah pemantauan, mulai dari perencanaan, pembelian baik melalui ekatalog dan non e-katalog, dan pengawasan daftar stok obat agar tidak terdapat jenis obat yang tercantum pada poin 1a dan 1b.
- Bertindak untuk menarik dari daftar stok obat di tempatnya, tidak menggunakan
dalam pelayanan, melakukan karantina dengan memisahkan dan mengirimkan ke
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Provinsi. - Membuat daftar list obat aman sebagai panduan bagi tenaga kesehatan dalam
memberikan pelayanan kesehatan.
3. Kementerian Kesehatan bersama BPOM terus melakukan penelusuran obat sirup yang
sudah dinyatakan aman dan dapat digunakan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, PSEF
dan Toko Obat harus melakukan pemutakhiran daftar obat yang aman digunakan dalam
pelayanan kesehatan.
4. Seluruh Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk harus :
- Melakukan pemantauan aktif terhadap penggunaan obat sediaan sirup, penyelidikan
epidemiologi (PE) mendalam terhadap kasus, dan pengawasan, pelaporan serta
rujukan kasus dengan kecurigaan GGAPA di masyarakat agar langsung dibawa
pasien tersebut ke Rumah Sakit Rujukan GGAPA. - Memberikan instruksi ke semua fasyankes di wilayah kerjanya untuk selalu
menanyakan gejala utama GGAPA (anuria/oliguria) serta riwayat konsumsi obat cair
kepada semua kasus yang bergejala. Jika ada laporan terkait riwayat tersebut maka
harus segera dilakukan pengambilan sediaan obat, plasma darah pasien. - Melakukan penarikan obat sediaan sirup dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, PSEF
dan Toko Obat, melakukan pemusnahan dan/atau koordinasi penarikan oleh industri
farmasi untuk obat yang dicabut NIE dan yang ditarik pada bets tertentu (poin 1a),
melakukan karantina (tidak mendistribusikan dan tidak menggunakan) dengan
memisahkan dan memberi tanda untuk obat yang belum dinyatakan aman (poin 1b),
terhadap semua obat baik yang ditarik dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, PSEF
dan Toko Obat.
5. Untuk Rumah Sakit harus segera melaporkan dan mengupdate data apabila terdapat
kasus dengan kecurigaan GGAPA melalui RS Online secara real time, sesuai definisi
operasional kasus GGAPA (Suspek/Probabel/Konfimasi).
- Seluruh tenaga kesehatan untuk senantiasa waspada, dengan memperhatikan hal
berikut:Gangguan Ginjal Akut pada anak memiliki banyak penyebab, contoh tersering
Gangguan Ginjal Akut sebagai komplikasi diare berat yang menyebabkan kondisi
kurang cairan (dehidrasi). Sehingga, memerlukan ketajaman anamnesis saat
pertama kali pasien berobat ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan, terutama hal pasien
dapat buang air kecil dan riwayat konsumsi obat sebelumnya. - Kewaspadaan dini terhadap adanya Gangguan Ginjal Akut pada anak apapun penyebabnya, salah satu gejalanya adalah berkurangnya produksi urin hingga tidak adanya produksi urin dalam 8-12 jam. Apabila terdapat gejala tersebut agar segera dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan lebih lanjut.
- Bahwa untuk keadaan tersebut tidak memerlukan rujukan berjenjang, karena penanganan yang cepat hasil pengobatan akan menjadi lebih baik.
Files
What's Your Reaction?