DIGITAL TRANSFORMATION IN PHARMACY: EMBRACING ONLINE PLATFORMS AND SHIFTING THE PARADIGMA OF PHARMACEUTICAL
berita ini mengenai webinar DIGITAL TRANSFORMATION IN PHARMACY: EMBRACING ONLINE PLATFORMS AND SHIFTING THE PARADIGMA OF PHARMACEUTICAL
Liputan Farmasi –
Jakarta, Pengurus Daerah PAFI DKI Jakarta kembali mengadakan rangkaian acara webinar dalam rangka menyambut HUT PAFI ke 79. Webinar yang dilaksanakan pada 16/2/25 bertemakan “DIGITAL TRANSFORMATION IN PHARMACY: EMBRACING ONLINE PLATFORMS AND SHIFTING THE PARADIGMA OF PHARMACEUTICAL”. Hadir dalam acara tersebut Ketua PD PAFI DKI Jakarta, Jatmiko, S.Si, M.Pharm yang sekaligus memberikan sambutan untuk membuka acara webinar tersebut. Dalam sambutan nya beliau mengatakan bahwa “Dalam menghadapi kemajuan teknologi yang pesat, sektor farmasi tengah menjalani transformasi digital yang signifikan”, selain itu webinar ini bertujuan untuk memahami bagaimana teknologi dan kesehatan digital mengubah praktik kesehatan dan farmasi, sambung beliau. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para narasumber seperti apt. Nanda Puspita, S.Farm., M.Farm , apt. Kevin Ben Laurence, RPh, BCMTMS, apt. Khafidz Nasrudin, S.Farm, Abi Dwiaji Wicahyo, S.Kom, Faren, S.Kom. Seminar ini diselenggarakan oleh PAFI DKI Jakarta yang dihadiri oleh para Tenaga Kefarmasian yaitu Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi. Acara ini juga dimoderatori oleh Muhammad Qowiyul Amin yang merupakan seorang lulusan UGM dengan prestasi yang membanggakan. Beliau merupakan salah satu dari 691 wisudawan S2 yang memperoleh IPK 4,00. dengan menyelesaikan pendiikan S2 dalam waktu 1 tahun 2 bulan, dimana rata-rata mahasiwa lain dapat menyelesaikan S2 dalam waktu 2 tahun 2 bulan..
Dalam materi yang disampaikan oleh apt. Nanda Puspita, S.Farm., M.Farm membahas mengenai “Literasi Kesehatan Digital (Upaya mencari informasi obat yang tepat di Internet)”. Literasi kesehatan merupakan kemampuan seseorang dalam mencari, menganalisis dan memahami informasi kesehatan untuk membuat keputusan kesehatan yang penting bagi dirinya. Faktor yang mempengaruhi literasi kesehatan itu sendiri seperti social dan budaya, pendidikan serta sistem kesehatan. Literasi kesehatan penting untuk memahami petunjuk pengobatan, meningkatkan kepatuhan minum obat, mengoptimalkan biaya kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup. Dalam era digital 5.0 terdapat fitur pada aplikasi kesehatan yang berkembang saat ini seperti konsultasi online, komunitas medis, deskripsi obat, booking/ janji temu dokter serta rekam medis pasien.
apt. Kevin Ben Laurence, RPh, BCMTMS adalah seorang apoteker, wirausaha dan penasihat multibahasa yang berfokus di Asia yang mengelola bisnis di berbagai industry. Dalam webinar kali ini beliau membahas mengenai “Peran dan regulasi Tenaga Kefarmasian dalam menelaah kasus penjualan obat-obatan melalui jejaring e-commerce”. Dalam peraturan BPOM nomor 8 tahun 2020 menyebutkan bahwa peraturan ini dibuat untuk melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak aman, tidak berkhasiat, atau tidak bermutu yang diedarkan secara daring. Peraturan ini juga berlandaskan pada perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat terhadap akses cepat obat dan makanan. Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 7 April 2020 dan memberikan waktu tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan. Produk yang diatur meliputi obat (obat keras, obat bebas, obat bebas terbatas), Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetika dan Pangan Olahan. Pelaku usaha yang ingin mengedarkan obat secara daring wajib menggunakan sistem elektronik milik sendiri atau milik Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). Pelanggaran terhadap peraturan dapat dikenai sanksi berupa peringatan, penutupan sistem elektronik serta pencabutan izin usaha. Tenaga Kefarmasian harus berperan lebih dari pelaksana dalam penyaluran dan berfokus kepada penjaga keamanan masyarakat.
Hadir pula apt. Khafidz Nasrudin, S. Farm yang memberikan materi mengenai “Prospek Pelayanan Kefarmasian Sistem Online Terintegrasi di Masa Depan”. Transformasi Digital di sektor kesehatan mengenai kemajuan informasi membuka peluang besar dalam pelayanan kefarmasian. Transformasi Digital terdapat beberapa jenis seperti Telemedicine/ Telehealth, Sistem Rekam Medis Elektronik, Remote Patient Monitoring, serta Aplikasi Manajemen Kesehatan. Etika dalam pelayanan Kefarmasian online sangat perlu seperti kerahasian dan perlindungan data, penyuluhan yang memadai serta transparansi pelayanan dimana terdapat aspek legal yang harus dikerjakan seperti peraturan yang menjamin keamanan transaksi, kepatuhan terhadap regulasi obat serta sertifikasi dan pengawasan. Pelayanan kefarmasian online terintegrasi memiliki prospek besar dalam mempermudah akses obat dan layanan kefarmasian secara lebih efisien dan terjangkau.
Pembicara selanjutnya Abi Dwiaji Wicahyo, S.Kom membahas mengenai “Strategi Sukses TTK di Era Digitalisasi Farmasi”. Hal yang perlu dipersiapkan oleh tenaga teknis kefarmasian (TTK) sebelum memasuki dunia kerja seperti Kompetensi teknis, pemahaman regulasi, pengembagan soft skills dan pengetahuan tentang industri. Peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan, adopsi teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI), dan penguatan distribusi obat melalui apotek rumah sakit dan ritel merupakan langkah-langkah penting yang perlu diambil untuk mencapai tujuan ini, terutama dalam konteks program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mendukung penggunaan obat generik secara luas.
Pembicara selanjutnya yang memberikan materi yaitu , Faren, S.Kom membahas mengenai “Menghadapi Realita Dunia Kerja , Siapkan Mindset, Skill dan Strategi. Dalam dunia kerja terdapat dua point utama yaitu Startup dan Korporate. Startup itu sendiri meliputi Kecepatan dan dinamisme, budaya kerja yang kolaboratif, tanggung jawab yang luas, Akselerasi karir, dan ketidakpastian tinggi, sedangkan korporate meliputi stabilitas dan keamanan, proses dan struktru yang jelas, kesempatan karir panjang, pemisahan kerja dan kehidupan pribadi serta spesialis professional.
Materi terakhir disampaikan oleh Ketua PD Pafi DKI Jakarta, Jatmiko, S.Si., M.Pharm dimana selain memberikan sambutan juga memberikan materi mengenai “Preparing Pharmacists for the Digital Age: How Pharmacy Courses are Adapting to Challenges and Opportunities”, dalam pelayanan kesehatan saat ini kita menggunakan satu platform untuk masyarakat. Terdapat pula pelayanan kefarmasian melalui jarak jauh (telemedicine) dimana masyarakat tidak perlu dating jauh-jauh atau berpergian dalam membeli obat, dapat dilakukan dari rumah melalui perangkat komunikasi (Hp). Dasar hokum pengawasan obat secara daring terdapat dalam Inpres No. 3 tahun 2017, PP no. 71 tahun 2019, Permenkominfo No. 19 tahun 2014, Permenkes No.26 tahun 2018, Permenkes No 14 tahun 2021, PerBPOM No.8 tahun 2020 serta SE Menkominfo No.5 tahun 2016.
What's Your Reaction?






