Peran KKI sebagai Pengganti KTKI

Berita ini mengenai Peran serta Badan KKI

Peran KKI sebagai Pengganti KTKI
Peran KKI sebagai Pengganti KTKI

Liputan Farmasi --

Jakarta, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) suatu lembaga baru sebagai pengganti dari  KTKI. Melalui UU Kesehatan no 17 tahun 2023  memberikan sejumlah mandat penting kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) terkait pengaturan dan pengawasan profesi tenaga kesehatan. Dimana KKI bertugas untuk memastikan bahwa setiap tenaga kesehatan di Indonesia telah terdaftar dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang sah. Tentunya STR diberikan setelah tenaga kesehatan lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh KKI. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. KKI juga diberikan mandat untuk melakukan pengawasan terhadap kompetensi tenaga  kesehatan. Tenaga kesehatan yang telah terdaftar diwajibkan untuk mempertahankan kompetensi mereka melalui program pendidikan berkelanjutan dan pelatihan profesional, yang kemudian akan dinilai oleh KKI dalam rangka memperpanjang STR mereka​.KKI memiliki peran dalam pengawasan penerapan etika profesi tenaga kesehatan. KKI bertanggung jawab untuk menindaklanjuti pelanggaran kode etik dan memberikan sanksi jika diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan. KKI merupakan Lembaga Non Struktural yg bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menkes .
Merupakan gabungan dari KKI ( Konsil Kedokteran Indonesia ) dañKTKI ( Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia)

KKI berperan dalam mengembangkan standar praktik tenaga kesehatan di Indonesia, termasuk menetapkan kebijakan dan prosedur dalam praktik klinis dan pelayanan kesehatan, serta memastikan bahwa standar tersebut diikuti oleh seluruh tenaga kesehatan​. Ketua PD PAFI DKI Jakarta, Jatmiko S.Si, M.Farm berkomitmen bersama sama konsil tenaga kesehatan khususnya konsil kefarmasian  yang beranggotakan salah satu nya adalah ibu apt Maryani S.Farm,.MKM untuk terus berkolaborasi dalam tetap menjaga mutu tenaga kefarmasian khususnya Tenaga Vokasi Farmasi Selain itu, terdapat konsil yang khusus mengawasi berbagai bidang tenaga kesehatan seperti kedokteran, kedokteran gigi, tenaga gizi, kefarmasian, keperawatan, kesehatan lingkungan, kebidanan, dan lainnya. KKI berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui regulasi yang menjaga standar kompetensi dan praktik profesional tenaga kesehatan.

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pada periode 2024-2028 disusun sebagai badan yang mengawasi dan mengatur profesi tenaga kesehatan di Indonesia. Adapun tugas utamanya mencakup pembinaan, pengawasan, serta pengaturan registrasi dan sertifikasi bagi tenaga kesehatan. Hal ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow