PD PAFI DKI TEGAS MENOLAK!!!!!...
Berita ini mengenai penolakan Perka BPOM no 5 tahun 2026
Liputan Farmasi--
Jakarta, Ketua PD PAFI DKI Jakarta , Jatmiko , S.Si.M.Pharm bersama jajaran pengurus nya menyatakan pandangan yang berbeda dengan Pengurus Pusat PAFI dalam hal pandangan mengenai Perka BPOM no 5 tahun 2026. Dalam hal ini PD DKI dengan tegas menolak pemberlakuan Perka BPOM tersebut dimana dengan adanya Perka tersebut bisa mengurangi mutu suatu obat dimana obat yang harus nya di kelola oleh tenaga kefarmasian bisa diambil alih oleh orang yang kurang paham akan obat-obatan.
Dari hal tersebut bisa berdampak pada orang yang sakit akan bebas membeli obat dengan bermodalkan info dari google dan sejenisnya padahal ada efek samping yang mungkin bisa membahayakan tubuh. Seorang tenaga farmasi saja harus menempuh minimal 6 tahun untuk bisa menjalankan praktek Kefarmasian dan benar-benar paham akan obat-obatan.
Kedepan orang akan bebas membeli obat keras yang dalam Perka tersebut dapat dijual di hypermart, toko swalayan dan sejenisnya. Dengan isu yang berkembang saat ini muncul nya Koperasi Merah Putih bisa jadi obat-obatan juga dapat dijual di tempat tersebut. Apakah ini sebagai langkah Pemerintah untuk melegalkan penjualan obat-obatan kedepan nya?, atau ini sebagai langkah awal proses tersebut, kita tidak tau pasti, yang pasti kedepan orang akan lebih percaya google dibandingkan tenaga kefarmasian.
What's Your Reaction?