Wisuda, Angkat Sumpah dan Pelantikan Lulusan Program Studi Diploma III Farmasi STIKES IKIFA JAKARTA 2023

Wisuda, Angkat Sumpah dan Pelantikan  Lulusan Program Studi Diploma III Farmasi STIKES IKIFA JAKARTA 2023
Wisuda, Angkat Sumpah dan Pelantikan  Lulusan Program Studi Diploma III Farmasi STIKES IKIFA JAKARTA 2023

Liputan Farmasi -- STIKES (Sekolah Tinggi Kesehatan ) IKIFA Jakarta, pada tanggal 28 November 2023 melaksanakan Wisuda, Angkat Sumpah dan Pelantikan  Lulusan Program Studi Diploma III Farmasi yang dilaksanakan di Sasana Kriya, TMII. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua dan para anggota Yayasan Pendidikan IKIFA, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Para Rohaniwan Senat Akademik , Para Staf Pengajar dan Staf Administrasi STIKES IKIFA, selain terdapat mahasiswa yang akan dilantik tersebut. Turut hadir Ketua Pengurus Daerah (PD) PAFI DKI Jakarta, Bapak Jatmiko, Ssi, M. Pharm.

Ketua PD PAFI DKI juga turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Dalam sambutan nya, beliau mengatakan bahwa “Era globalisasi dan era informasi yang masuk ke Indonesia telah membuat tuntutan-tuntutan baru di segala sektor, tidak terkecuali dalam sektor pelayanan kesehatan khususnya kefarmasian,   kita mesti siap dengan segenap agenda pengembangan kualitas pelayanan kefarmasian Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, dengan berdasar pada UU no 17 tahun 2023 bahwa Tenaga Kefararmasian terdiri dari Tenaga Vokasi Faramasi , Apoteker dan Apoteker Spesialis  dan  Setiap Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR yang diberikan oleh konsil masing-masing Tenaga Kesehatan setelah memenuhi persyaratan, diantaranya memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi dan berdasarkan Surat Edaran dari Konsil Tenaga Kesehatan khuusnya konsil keframsian pada tanggal 16 Maret 2023 yang menyatakan bahwa mulai tanggal tersebut STR Tenaga  Vokasi Farmasi  dibuat di KTKI sehingga para wisudawan bisa langsung membuat E-STR Tenaga Vokasi Farmasi  melaui Satu Sehat.Kemkes.go.id dan E-STR Tenaga Vokasi Farmasi berlaku seumur hidup.

 

Selain itu beliau juga berpesan bahwa, “Setiap Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik berkewajiban untuk mematuhi Standar Profesi, Standar Pelayanan Profesi, dan Standar Prosedur Operasional. Selain professional dalam bekerja , kami juga berharap saudara terus meningkatkan pengetahuan dan melanjutkan pendidikan kefarmasian ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sehingga menjadi tenaga kefarmasian yang handal. Saat     ini     uji     kompetensi     Tenaga     vokasi  farmasi      sudah     dilaksanakan           Agustus   dengan kepanitiaan Nasional sehnggga para wisudawan dapat memperoleh sertifikat kompetensi sebagai tenaga vokasi farmasi

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow