Keluhan Organisasi Profesi Tenaga Vokasi Farmasi Terkait Verifikasi SKP di Plataran Sehat

Liputan Farmasi --
Jakarta, Organisasi profesi yang menaungi tenaga vokasi farmasi menyampaikan keluhan terkait verifikasi 601 anggotanya yang telah melakukan kegiatan pengabdian masyarakat tetapi belum tercatat di platform Plataran Sehat. Keterlambatan ini menyebabkan hambatan dalam perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) dan berpotensi berdampak negatif pada keberlanjutan pekerjaan anggota. Permasalahan ini mendesak agar segera mendapatkan perhatian dan solusi dari pihak terkait.
Keluhan ini merujuk pada:
A. Keterlambatan Verifikasi SKP di Plataran Sehat.
Sebanyak 601 anggota telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat pada 20 dan 28 Desember 2024. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan PAFI DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan RSCM. Namun, hingga kini kegiatan tersebut belum diverifikasi dalam sistem Plataran Sehat.
B. Kebutuhan SKP untuk Perpanjangan STR dan SIP
Berdasarkan KMK No. HK.01.07/Menkes/1564/2024, tenaga vokasi farmasi harus memenuhi target 50 SKP dengan komposisi sebagai berikut :
· Ranah Pembelajaran : Minimal 45% (kondisi khusus: 25%).
· Ranah Pelayanan : Minimal 35% (kondisi khusus: 55%).
· Ranah Pengabdian Masyarakat : Minimal 5%.
Pemenuhan SKP mencakup tiga aspek :
· Pembelajaran : Melalui Plataran Sehat atau platform digital lainnya.
· Pelayanan : Melalui logbook pelayanan profesi yang tervalidasi.
· Pengabdian Masyarakat : Melalui bakti sosial atau kegiatan relawan dengan validasi lembaga terkait.
Surat Edaran HK.02.01/Menkes/1063/2024. Perpanjangan STR dan SIP akan dinonaktifkan jika target SKP tidak terpenuhi hingga 31 Desember 2024. Akibatnya, anggota yang tidak memenuhi SKP menghadapi risiko penonaktifan sementara STR dan SIP.
Dampak Keterlambatan Verifikasi
1. Gangguan Perpanjangan SIP
Keterlambatan verifikasi SKP membuat anggota organisasi kami tidak dapat mengurus perpanjangan SIP tepat waktu.
2. Potensi Sanksi dari Tempat Kerja
Beberapa anggota telah menerima surat peringatan dari HRD karena tidak memiliki SIP yang berlaku, yang dapat mengganggu keberlangsungan pekerjaan mereka.
3. Kerugian Administratif dan Profesional
Penundaan ini tidak hanya merugikan secara administrasi tetapi juga menimbulkan tekanan bagi tenaga vokasi farmasi yang telah menjalankan tugas sesuai aturan.
---
Permohonan Solusi
Kami memohon bantuan dan dukungan dari Bapak/Ibu Pimpinan di Kementerian Kesehatan untuk :
1. Mempercepat Verifikasi SKP Pengabdian Masyarakat
Verifikasi kegiatan pengabdian masyarakat pada platform Plataran Sehat agar anggota dapat memenuhi target SKP.
2. Memberikan Dispensasi Sementara
Mengizinkan anggota dengan kendala administrasi untuk tetap memperpanjang SIP hingga proses verifikasi selesai.
3. Menyediakan Mekanisme Pengaduan yang Efisien
Menyediakan jalur komunikasi langsung untuk mengatasi masalah teknis dalam sistem Plataran Sehat.
Atas perhatian dan kerja sama dari Bapak/Ibu Pimpinan, kami mengucapkan terima kasih. Kami berharap solusi segera dapat diberikan untuk menjaga keberlanjutan kerja para tenaga vokasi farmasi, sekaligus mendukung pemenuhan layanan kesehatan masyarakat.
What's Your Reaction?






