SIAP!! SUMPAH PROFESI MENUJU FARMASI ERA DIGITAL
Liputan Farmasi – Pengurus Daerah PAFI DKI Jakarta kembali mengadakan sumpah profesi yang diadakan di Hotel Balairung, Jakarta Timur pada hari Minggu, (13/08/23). Prosesi pengangkatan sumpah di adakan di Ballrom Hotel Balairung yang diikuti oleh para Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang bekerja di DKI Jakarta .
Sumpah profesi bertujuan agar ketika seseorang menjalankan profesinya dia tidak melakukan perbuatan tercela yang membuat mereka melanggar etika serta aturan yang berlaku.
Prosesi sumpah dihadiri oleh apt, Yusmaniar, M.Biomed selaku Dewan Pengawas PD PAFI DKI Jakarta. Pengangkatan sumpah disaksikan juga oleh beberapa rohaniawan dari lintas agama yaitu :
- Achmad Achwani, S.Ag (selaku rohaniawan Agama Islam)
- Heri Pramana, S.Th (selaku rohaniawan Agama Kristen)
- Dwi Sayoko (selaku rohaniawan Agama Katolik
Selain disaksikan oleh beberapa rohaniawan acara prosesi sumpah kali ini juga dihadiri apt, Hari Sulistiyono selaku Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Peserta TTK yang akan menjalankan prosesi jumlah sebanyak 146 orang. Peserta yang beragama Islam berjumlah 124 orang. Peserta yang beragama Kristen berjumlah 22 orang dan peserta yang beragama Katolik berjumlah 1 orang
Dalam sambutan nya apt, Yusmaniar, M.Biomed menyampaikan kepada peserta sumpah bahwa saat ini sudah ada Undang-Undang baru terkait Undang-Undang Kesehatan yaitu Undang-Undang Kesehatan no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dimana akan mendapatkan STR seumur hidup kalo sudah mendaftarkan diri menjadi tenaga kesehatan dengan mendaftarkan diri ke negara bahwa kita sebagai tenaga kesehatan. Surat sumpah digunakan untuk proses pembuatan E-STRTTK . Setelah didapatkan surat sumpah maka harus dilengkapi seperti ditanda tangan karena digunakan untuk registrasi.
Sementara itu apt, Hari Sulistiyono menyampaikan kepada peserta sumpah bahwa surat sumpah digunakan untuk menjalankan praktek tenaga kesehatan. Dimana saat ini sudah dimulai untuk penerapan UU Tenaga Kesehatan no 17 tahun 2023, bahwa untuk penetapan pelaksanaan peserta yang merupakan Sarjana saat ini masih bisa digunakan untuk pembuatan STR ke KTKI, dimana kedepan nya STR akan berlaku seumur hidup tetapi untuk SIP tetap berlaku selama 5 tahun sekali. Setelah mendapatkan E-STRTTK peserta diwajibkan untuk segera membuat SIPTTK melalui web Jakevo yang mudah dan tidak butuh waktu lama. Beliau juga mengingatkan untuk tetap belajar meningkatkan kemampuan serta pendidikanya, dikarenakan saat ini dan kedepan akan memulai teknologi berbasi EA dan maju nya teknologi.
Prosesi sumpah diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian surat sumpah setiap peserta sumpah setelah ditanda tangani para saksi dan peserta sumpah tersebut.
What's Your Reaction?