Akun yang Wajib dimiliki Tenaga Kesehatan Masa Kini
Liputan Farmasi -- Dalam rangka memudahkan registrasi tenaga kesehatan dan medis, Kementrian Kesehatan membuatan situs untuk para tenaga medis dan kesehatan, baik untuk keperluan registrasi surat tanda registrasi, surat izin praktik, info seminar, atau upload setifikat ber-SKP. Berikut 4 situs yang wajib dipunyai oleh tenaga medis dan kesehatan:
1) Registrasi STR: https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk
2) Cek data SIP yang Masih Berlaku: https://sisdmk.kemkes.go.id/
3) Akun Plantaran Sehat untuk Mengikuti Seminar ber-SKP Kemenkes: https://lms.kemkes.go.id/login
4) Untuk Mengetahui Kecukupan SKP: https://skp.kemkes.go.id/
What's Your Reaction?