Kabar Gembira untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis
Liputan Farmasi -- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan kabar baik untuk para tenaga kesehatan dan tenaga medis yang telah mengikuti pelatihan tanpa SKP di luar Plataran Sehat. Sekarang, mereka dapat mengunggah SKP mereka secara mandiri, tanpa batas waktu pelatihan. Namun, ketentuan ini hanya berlaku bagi pelatihan dalam negeri yang dilakukan sebelum 1 Maret 2024.
Informasi Penting
- Pelatihan di Luar Negeri: Bagi tenaga kesehatan yang mengikuti pelatihan ber-SKP di luar negeri, sertifikat bisa diunggah secara mandiri tanpa batas waktu pelatihan.
- SATUSEHAT SDMK: Tenaga kesehatan dan medis yang terdaftar di SATUSEHAT SDMK memiliki akses untuk mengelola, mencatat, dan memantau portofolio Satuan Kredit Profesi (SKP) mereka.
Agar fitur ini dapat dimanfaatkan dengan baik, pastikan data pekerjaan dan data Surat Izin Praktik (SIP) sudah lengkap, termasuk tanggal awal dan akhir SIP.
Cara Upload SKP Mandiri di SATUSEHAT SDMK
Langkah-langkah untuk Upload
- Buka Laman SATUSEHAT SDMK: Akses situs SATUSEHAT SDMK.
- Klik Ikon PENGELOLAAN SKP: Masuk ke dashboard pribadi yang memperlihatkan capaian SKP.
- Formulir Pengisian: Tekan menu 'Formulir SKP' dan klik sub-menu 'Formulir Pengisian'.
- Pilih Jenis dan Ranah Kegiatan: Pilih jenis dan ranah kegiatan yang diikuti, lalu klik 'input'.
- Isi Detail Data: Isi data sesuai informasi pada bukti sertifikat yang dilampirkan, kemudian klik 'simpan'.
- Upload Bukti: Unggah bukti berhasil dan tunggu proses verifikasi.
Keuntungan Menggunakan SATUSEHAT SDMK
- Mudah dan Terintegrasi: SATUSEHAT SDMK menyediakan portal yang terpusat dan terintegrasi, memudahkan tenaga kesehatan untuk memperbarui profil mereka dan mengakses berbagai layanan dalam satu akun.
- Akses Data Profesional: Data diri dan profesional yang diperbarui di SATUSEHAT SDMK membantu dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.
Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan para tenaga kesehatan dan medis dalam mengelola dan memantau portofolio SKP mereka dengan lebih efisien dan efektif, tanpa terkendala oleh batas waktu dan lokasi pelatihan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau akses laman SATUSEHAT SDMK.
What's Your Reaction?