Standar Kompetensi Tenaga Vokasi Farmasi
Liputan Farmasi --
Jakarta, Penguasaan keilmuan, keterampilan, dan perilaku lulusan Diploma Tiga Farmasi sesuai dengan kompetensinya menjadi salah satu penentu utama kualitas praktik kefarmasian.
Standar kompetensi Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi terdiri dari area kompetensi, komponen kompetensi, kompetensi inti,
kemampuan yang dicapai di akhir pendidikan, dan dilengkapi dengan daftar pokok bahasan, daftar masalah, dan daftar keterampilan.
- Pokok bahasan memuat area kompetensi dalam praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi yang diuraikan sesuai bidang ilmu yang terkait.
- Daftar masalah, berisikan berbagai masalah yang didapatkan dari informasi stakeholder dan profesi kesehatan yang lain yang menjadi acuan dalam melakukan penelusuran praktik kefarmasian yang akan dihadapi Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi.
- Daftar keterampilan, berisikan keterampilan yang harus dikuasai oleh Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi sesuai dengan jenjang kualifikasinya. Pada setiap keterampilan telah ditentukan tingkat kemampuan yang diharapkan.
Area standar kompetensi dibagi menajadi 6 (enam) area yaitu:
- Profesionalisme
- Mawas diri dan pengembangan diri
- Komunikasi efektif
- Landasan Ilmiah Ilmu Farmasi, Ilmu Biomedik, Ilmu Humaniora, dan Ilmu Kesehatan Masyarakat
- Keterampilan Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi
- Pengelolaan Praktik Tenaga Vokasi Farmasi Lulusan Diploma Tiga Farmasi
Files
What's Your Reaction?