Pedoman Pengelolaan SKP bagi Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi (TVF)

Berita ini mengenai pedoman dalam pengelolaan skp

Pedoman Pengelolaan SKP bagi Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi (TVF)

Jakarta - Liputan Farmasi

Kolegium Farmasi melalui Chanel YouTube nya memberikan informasi mengenai Satuan Kredit Profesi (SKP). Untuk sejawat Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi yang ingin memperbaharui / perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) wajib memenuhi jumlah SKP yang dipersyaratka oleh undang-undang. SKP sendiri terdiri dari 3 ranah, yakni SKP Pembelajaran, SKP Profesionalisme / Praktik dan SKP ranah Pengabdian.

Untuk seluruh sejawat Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi dapat menyimak penjelasan tentang Pedoman Pengelolaan SKP bagi Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi (TVF) melalui playlist Youtube di chanel Official Kolegium Farmasi melalui link berikut :

https://youtube.com/playlist?list=PLKrEbxKTwnhY0lmG5HV2P8UIyi7XDx6Eo&si=Mk_DHnJdpPsonNnB

Terdapat serangkaian video yang sejawat dapat manfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai strategi pengelolaan dan pemenuhan SKP.

*Materi, Contoh Logbook SKP Pelayanan, Contoh Berita Acara dan Contoh Sertifikat* dapat sejawat lihat pada tautan 

https://link.kemkes.go.id/UpdateInformasiSKPApotekerdanTVF

1. Masuk ke _multilinks_ diatas;
2. Pilih " *Materi Update Informasi* ";
3. Unduh " *Petunjuk Pemenuhan SKP* " (saat ini versi 6 dengan penambahan komponen khusus SKP Profesionalisme dan Pengabdian pada kegiatan *Penanggulangan TBC dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis* ).

Untuk informasi dan jejaring kebersamaan antar sejawat Apoteker dan Tenaga Vokasi Farmasi, maka rekan-rekan semua dapat mengikuti Chanel WhatsApp Informasi Kolegium Farmasi di Link berikut :

> WhatsApp 
https://www.whatsapp.com/channel/0029Vb1dxDl7YSd61CuCrH24

Di ingat kan kembali untuk seluruh rekan sejawat, baik Apoteker terutama nya Tenaga Vokasi Farmasi untuk melengkapi SKP di seluruh ranah. Baik ranah Pembelajaran, ranah Profesionalisme dan ranah Pengabdian. Kelengkapan SKP yang didapat diperlukan untuk proses perpanjangan SUrat Izin Praktik TVF sebagai legalitas kita dalam melakukan pekerjaan kefarmasian.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow